RSS
coretan ini adalah hasil dari sorotan mata yang terimajinasi oleh pikiran, dan tertuang pada papan ketik yang menjadi saksi tentang kejadian itu.

Pages

terima kasih telah berkunjung ke Blog ini, semoga Coteran Beralas Papan Ketik bermanfaat. Saya tunggu kritik dan saran kalian. terima kasih. CP : facebook dan twitter

Bimbingan Konseling


Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaika kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling.

      A.    Pengertian Bimbingan
Menurut Jones (1963), Guidance is the help given by one person to another an making choice and adjustments and in solving problems. Dalam pemgertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu  yang di bombing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing.
Menurut Bimo Walgito (1982:11), Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan dalam mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari berbagai pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan merupakan:
a.       Suatu proses yang tidak berkesinambungan
b.      Suatu proses membantu individu
c.       Bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan.
d.      Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan diriya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.

B.     Pengertian Konseling
Istilah konseling diartikan sebagai penyuluhan. Istilah penyuluan dalam kegiatan bimbingan menurut beberapa ahli kurang tepat. Menurut mereka yang lebih tepat adalah konseling karena kegiatan konseling ini sifatnya lebih khusus, tidak sama dengan kegiatan penyuluhan lain seperti penyuluhan dalm bidang pertanian dan penyuluhan dalam keluarga berencana.
Banyak ahli yang memberikan makna tentang kobseling, yaitu:
1.      James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976:19)
Konseling adalah suatu pertalian timbale balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat yang lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dalam masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
2.      Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuanyang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa kegiatan konseling itu menpunyai cirri-ciri sebagai berikut:
o    Pada umumnya dilaksanakan secara individual.
o    Dilakukan dalam suatu perjumpaaan tatap muka.
o    Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli.
o    Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien.
o    Individu yang menerima layanan akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuaannya sendiri.

Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa:
o  Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
o  Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan pada saat proses belajar-mengajar berlansung dan dalam hubungan sosial.
o  Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
o  Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
o  Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilih jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
o  Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
Disamping tujuan-tujuan tersebut, Dowing (1968) juga mengemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan di sekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial psikologi mereka, merelisasikan keinginanya, serta mengembangkan kemampuan atau potensi.

Landasan-Landasan Bimbingan dan Konseling
Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah sebagai berukut:
o  Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
o  Bimbingan berkisar pada dunia subyektif masing-masing individu.
o  Kegiatana bimbingan dalaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan dibimbing.
o  Bimbingan berdasarkan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak- hak asasi (human rights).
o   Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintregasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologi.
o  Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
o  Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus menerus, berkeninambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.

Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip yang dimaksud ialah landasan teoritis yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik. Bagi para konselor dalam melaksanakan kegiatan ini perlu sekali memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, antara lain:

1.         Prinsip-prinsip umum
Dalam prinsip umum ini dikemukakan beberapa acuan umum yang mendasari semua kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip umum ini antara lain:
·           Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut dipengarui oleh pengalaman-pengalamannya.
·           Program bimbingan haris sesuai dengan program pendidkan di sekolah yang bersangkutan.
·           Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki jeahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan pembantunya serta dapat dan bersedia mempengarui sumber-sumber yang berguna diluar sekolah.
·           Terhadap program bimbingan harus senantiasa dilakukan penilaian secara teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperolrh serta persesuaian antara pelaksanaan dan rencana dirumuskan terdahulu.

2.    Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing.
·           Layanan bimbingan haris diberikan kepada semua siswa.
·           Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu.
·           Program bimbingan harus berpusat kepada siswa. Program yang disusun harus didasarkan atas kebutuhan siswa.
·           Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas.
·           Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing.
·           Individu yang mendapatkan bimbingan harus berangsue-angsur dapat membimbing dirinya sendiri.

3.    Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu yang memberikan bimbingan.
·           Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan,pengalaman, dan kemampuanya.
·           Koselor harus mendapatkan kesempatan yntuk mengembangkan dirinya serta keahlianya melalui berbagai latihan penataran
·           Konselor hendaknya selalu memepergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang di bimbing besrta lingkungannya, sebai bahan untuk membabtu individu yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
·           Konselor harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbing itu ada yang perlu dirahasiakan.
·           Konselor hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melakukan tugasnya.
·           Konselor hendaknya memeperhatikan dan memepergunakan hasil penelitian dalam bidang: minat,kemampuan dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan.

4.    Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan.
·           Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
·           Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi (coomulative record) bagi setiap individu (siswa).
·           Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
·           Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik.
·           Bimbingan harus dilaksanakan dalam situasi individual dan dalam situasi kelompok, sesuai dengan masalah dan metode yang di pergunakan dalam memecahkan masalah itu.
·           Sekolah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga diluar sekolah yang menyelenggarakan layanan yang berhubungan bimbingan dan penyuluhan pada umumnya.
·           Kepala sekolah memegganng tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan bimbimgan.

Peranan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dalam Pembelajaran Siswa
Dalam proses pembelajaran siswa, setiap guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bisa terwujud, sering mengalami sebagai macam kesulitan dalam belajar. Sebagai pertanda bahwa siswa mengalami kesulitan dalam belajar dapat diketahui dari berbagai jenis gejalanya seperti dikemukakam Abu Ahmadi (1977) sebagai berikut:
1)             Hasil belajar belajar rendah, di bawa rata-rata kelas.
2)   Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukannya.
3)   Menunjukan sikap yang kurang wajar: suka menentang, dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas, dan sebagainya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar kadang-kadang ada yang mengerti bahwa dia mempunyai masalah tetapi tidak tau bagaimana mengatasinya, dan ada juga yang tidak mengerti kepada siapa ia harus meminta bantuan dalam menyelesaikan masalahnya itu. Apabila msalahnya itu belum teratasi, mereka mungkin tidak dapat belajar dengan baik, karena konsentrasinya akan tergangu.
Dalam kondisi sebagaimana dikemukakan di atas, maka bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan dalam: (1) bimbingan belajar, (2) bimbingan sosial, dan (3) bimbingan dalam mengatasi masalah masalah pribadi.
1.         Bimbingan belajar.
Bimbingan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar baik disekolah maupun diluar sekolah. Bimbingan ini antara lain meliputi:
a)      Cara belajar, baik belajar secara kelompok ataupun individual.
b)      Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
c)      Efisiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran.
d)     Cara mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
e)      Cara, proses, dan prosedur tentang mengikuti pelajaran.
2.         Bimbingan sosial.
Bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah sosial, ini dimaksudkan untuk:
a)         Memperoleh kelompok belajar dan bermain yang sesuai.
b)        Membantu memperolrl persahabatan yang sesuai.
c)         Membantu mendapatkan kelompok sosial untuk memecahkan masalah tertentu.
3.         Bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.
Bimbingan ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi, yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Siswa yang mempunyai masalah dan belum dapat diatasi/dipecahkan, akan cenderung tergaggu konsentrasi dalam belajarnya, dan akibatnya prestasi belajar yang dicapainya rendah. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C tentang pedoman bimbingan dan penyuluhan dinyatakan ada beberapa masalah pribadi yang memerlukan masalah pribadi yang memerlukan bantuan konseling, yaitu masalah akibat konflik antara:
a)             Perkembangan intelektual dengan emosional.
b)             Bakat dengan aspirasi lingkungannya.
c)             Kehendak siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
d)            Kepentingan siswa dengan orang tua atau lingkungannya
e)             Situasi sekolah dengan situasi lingkungan.
f)              Bakat dan pendididkan yang kurang bermutu dengan kelemahan keengganan mengambil pilihan.
Masalah-masalah pribadi ini juga sering ditimbulkan oleh hubungan muda-mudi. Selanjutnya juga dikemukakan oleh Downing (1968) bahwa layanan bimbingan di sekolah sangat bermanfaat. Terutama dalam membantu:
a)      Menciptakan suasana hubungan sosial yang menyenagkan.
b)      Menstimulasi siswa agar mereka meningkatkan partisipasinya dalam kegiatan belajar-mengajar.
c)      Menciptakan atau mewujudkan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
d)     Menciptakan dan menstimulasi tumbuhnya minat belajar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Profesi Kependidikan


BAB I
PENDAHULUAN

        1.1     Latar Belakang
Saat ini dunia pendidikan nasional Indonesia berada dalam situasi “kritis” baik dilihat dari sudut internal kepentingan pembangunan bangsa, maupun secara eksternal dalam kaitan dengan kompetisi antar bangsa. Fakta menunjukkan bahwa, kualitas pendidikan nasional masih rendah dan jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. Berbagai kritikan tajam yang berasal dari berbagai sudut pandang terus ditujukan kepada dunia pendidikan nasional dengan berbagai alasan dan kepentingan.
Ada beberapa pihak yang menuding bahwa krisis nasional sekarang ini bersumber dari pendidikan dan lebih jauh ditudingkan sebagai kesalahan guru. Benarkah ada unsur “salah” pada guru? Mungkin “ya” dan mungkin “tidak” bergantung dari sudut mana memandang dan menilainya. Namun yang pasti ialah bahwa kondisi guru saat ini bersumber dari pola-pola bangsa ini memperlakukan guru. Meskipun diakui guru sebagai unsur penting dalam pembangunan bangsa, namun secara ironis guru belum memperoleh penghargaan yang wajar sesuai dengan martabat serta hak-hak azasinya. Hal itu tercermin dari belum adanya jaminan kepastian dan perlindungan bagi para guru dalam pelaksanaan tugas dan perolehan hak-haknya sebagai pribadi, tenaga kependidikan, dan warga negara.


1.2     Rumusan masalah
a.       Bagaimana cara mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas di Indonesia?
b.      Apa saja kualifikasi yang sesuai bagi seorang guru dalam dunia pendidikan?

1.3     Tujuan
a.       Mengetahui cara mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
b.      Mengetahui pentingnya kualifikasi guru dalam dunia pendidikan.

BAB II
ISI

2.1     Perwujudan Mutu Pendidikan yang Berkualitas
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mutu adalah berkaitan dengan baik buruk suatu benda; kadar; atau derajat misalnya kepandaian, kecerdasan dan sebagainya. Secara umum kualitas atau mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat.
Mutu pendidikan dapat dilihat dalam dua hal, yakni mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu apabila seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Faktor-faktor dalam proses pendidikan adalah berbagai input, seperti bahan ajar, metodologi, saran sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana kondusif. Sedangkan, mutu pendidikan dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu.
Dalam konteks pendidikan, kualitas yang dimaksudkan adalah dalam konsep relatif, terutama berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua aspek, yaitu pelanggan internal dan eksternal (Kamisa, 1997, dalam Nurkholis). Pendidikan berkualitas apabila:
a.    Pelanggan internal kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah) berkembang baik fisik maupun psikis. Secara fisik antara lain mendapatkan imbalan finansial. Sedangkan secara psikis adalah bila mereka diberi kesempatan untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan, bakat dan kreatifitasnya.
b.    Pelanggan eksternal :
1.    Eksternal primer (para siswa): menjadi pembelajar sepanjang hayat, komunikator yang baik dalam bahasa nasional maupun internasional, punya keterampilan teknologi untuk lapangan kerja dan kehidupan sehari-hari, inregritas pribadi, pemecahan masalah dan penciptaan pengetahuan, menjadi warga negara yang bertanggungjawab (Phillip Hallinger, 1998, dalam Nurkholis). Para siswa menjadi manusia dewasa yang bertanggungjawab akan hidupnya.
2.    Eksternal sekunder (orang tua, para pemimpin pemerintahan dan perusahan); para lulusan dapat memenuhi harapan orang tua, pemerintah dan pemimpin perusahan dalam hal menjalankan tugas-tugas dan pekerjaan yang diberikan.
3.     Eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas); para lulusan memiliki kompetensi dalam dunia kerja dan dalam pengembangan masyarakat sehingga mempengaruhi pada pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
Kualitas pendidikan dapat ditingkatkan melalui beberapa cara, seperti 1) meningkatkan ukuran prestasi akademik melalui ujian nasional atau ujian daerah yang menyangku kompetensi dan pengetahuan, memperbaiki tes bakat (Scolastik Aptitude Test), sertifikasi kompetensi dan profil portofolio (portofolio profile), 2) membentuk kelompok sebaya untuk meningkatkan gairah pembelajaran melalui belajar secara kooperatif (coorperative learning), 3) menciptakan kesempatan baru di sekolah dengan mengubah jam sekolah menjadi pusat belajar sepanjang hari dan tetap membuka sekolah pada jam-jam libur, 4) meningkatkan pemahaman dan penghargaan belajar melalui penguasaan materi (mastery learning) dan penghargaan atas pencapaian prestasi akademik, 5)  membantu siswa memperoleh pekerjaan dengan menawarkan kursus-kursus yang berkaitan dengan keterampilan memperoleh pekerjaan (John Bishop, dalam Nurkholis).

2.2     Kualifikasi Guru dalam Dunia Pendidikan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu keahlian atau kecakapan khusus.
Pelaksanaan sistem pendidikan selalu mengacu pada landasan pedagogik diktaktik. Untuk melihat kualifikasi profesional guru dalam kesatuan paket yakni pendidik, pengajar dan pelatih sebagai satu kesatuan operasional yang tidak dapat terpecah-pecah. Kualifikasi guru dapat dipandang sebagai pekerjaan yang membutuhkan kemampuan yang mumpuni. Bahkan, kualifikasi terkadang dapat dilihat dari segi derajat lulusannya. Seperti dalam UU Sisdiknas 2003, ditetapkan bahwa guru Sekolah Dasar (SD) saja harus lulusan Strara S-1, apalagi bagi guru yang mengajar pada tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU).
Menurut Anwar Jasin untuk mengukur kemampuan kualifikasi guru dapat ditilik dari tiga hal. Pertama, memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik. Kualitas seperti ini tercermin dari diri pendidik. Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh jiwa pendidik antara lain:
a.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Berwawasan ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
c.    Berkepribadian dewasa, terutama dalam melaksanakan fungsinya, sebagai orangtua kedua, in loco parentis, bagi siswa-siswanya.
d.   Mandiri (independen judgement), terutama dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran dan pengelolaan kelas.
e.    Penuh rasa tanggungjawab, mengetahui fungsi, tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik guru dan pelatih, serta mampu memutuskan sesuatu dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi, tugas dan tanggungjawabnya, tidak menyalahkan pihak orang lain dalam memikul konsekuensi dari keputusannya terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan pengelolaan kelas.
f.     Berwibawa, mempunyai kelebihan terhadap para siswanya terutama penguasaan materi pelajaran dan ketrampilan megerjakan sesuatu dalam pembelajaran dan pengelolaan kelas.
g.    Berdisiplin, mematuhi ketentuan peraturan dan tata tertib sekolah dan kelas.
h.    Berdedikasi, memperlihatkan ketekunan dalam melaksanakan tugas membimbing, mengajar dan melatih para siswanya, sebagai pengabdi atau ibadat.
Kedua, memiliki kemampuan umum sebagai pengajar. Sebagai pengajar, seorang guru, di samping memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik, juga perlu dan harus memiliki kemampuan sebagai prasyarat untuk mencapai kemampuan khusus dalam rangka memperoleh kualifikasi dan kewenangan mengajar. Kemampuan umum itu terdiri dari atas penguasaan antara lain:
a.    Ilmu pendidikan atau pedagogik, didaktik dan metodik umum, psikologi belajar, ilmu-ilmu keguruan lain yang relevan dengan jenis jenjang pendidikan.
b.    Bahan kajian akademik yang relevan dengan isi dan bahan pelajaran (kurikulum) yang diajarkannya.
c.    Materi kurikulum (isi dan bahan pelajaran) yang relevan dan cara-cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedomn kegiatan belajar mengajar.
d.   Kemahiran mengoperasionalkan kurikulum (GBPP) termasuk pembuatan satuan pelajaran, persiapan mengajar harian, merancang KBM, dan lain-lain.
e.    Kemahiran pembelajaran dan mengelola kelas.
f.     Kemahiran memonitor dan mengevaluasi program, proses kegiatan dan hasil belajar.
g.    Bersikap kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kurikulum, serta mengatasi masalah-masalah praktis pembelajaran dan pengelolaan kelas.
Ketiga, mempunyai kemampuan khusus sebagai pelatih. Kemampuas khusus ini bertujuan untuk melatih para siswanya agar terampil menguasai materi pelajaran. Terutama mata pelajaran yang membutuhkan ketrampilan langsung dari siswa. Karena itu, untuk memperoleh kewenangan mengajar, guru berkewajiban menjabarkan program pembelajaran yang tertera dalam rancangan kurikulum ke dalam sistem belajaran yang yang lebih bersifat operasional.


BAB III
PENUTUP

3.1    Simpulan
     Guru memiliki peran penting dalam proses belajar mengajar. Guru berperan sebagai pendamping dan fasilitator yang bertugas meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Oleh karena itu, guru harus mempunyai kualifikasi yang bagus agar bisa mendidik anak didiknya. Menurut Anwar Jasin untuk mengukur kemampuan kualifikasi guru dapat ditilik dari tiga hal. Pertama, memiliki kemampuan dasar sebagai pendidik. Kedua, memiliki kemampuan umum sebagai pengajar. Ketiga, mempunyai kemampuan khusus sebagai pelatih. Dari situlah kualitas  kualifikasi guru dapat di lihat, apakah guru tersebut dapat meningkatkan pendidikan yang seperti di harapkan atau tidak.


DAFTAR PUSTAKA
Mujtahid. 2010. Memahami tentang Kualifikasi Guru. http://mujtahid-komunitaspendidikan.blogspot.com/2010/01/memahami-tentang-kualifikasi-guru.html (diaskes tanggal 25 Juni 2011)
Soetjipto. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Surya, Muhammad. 2009. Mendidik Guru Berkualitas untuk Pendidikan Berkualitas. http://hoesnaeni.wordpress.com/2009/01/28/mendidik-guru-berkualitas-untuk-pendidikan-berkualitas-2/ (diaskes tanggal 25 Juni 2011)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS