Kajian pustaka adalah suatu dasar yang
berupa teori sebagai dasar atau kajian dalam menguraikan masalah yang diteliti
dengan jalan mengumpulkan beberapa teori secara luas, dimana teori-teori yang
diuraikan adalah teori-teori yang ada hubungannya dengan judul penulisan
penelitian. Selain berisi dengan teori-teori murni dalam kajian pustaka ini
juga terdapat teori-teori yang telah disadur oleh peneliti lain. Jadi kajian
pustaka merupakan kumpulan-kumpulan atau rangkaian pendapat yang dibuktikan
keterangan secara empirik.
Dalam penelitian ini, kajian yang
digunakan tidak hanya
dipengaruhi oleh faktor lingustik, tetapi dipengaruhi juga oleh faktor
nonlinguistik. Faktor nonlinguistik meliputi faktor sosial penutur dan faktor situasional.
Faktor sosial penutur yang terdiri atas status sosial, tingkat pendidikan,
umur, jenis kelamin, dan lainya, sedangkan faktor situasional yang mempengaruhi
pemakaian bahasa terdiri dari siapa yang berbicara dengan bahasa apa, kepada
siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa (Fishman dalam Ashlinda dan
Syayahya, 2007:17). Sehingga pendekatan teori yang digunakan dalam penelitian
ini berkaitan dengan proses pembentukan istilah yakni dengan konsep dasar
pembentukan morfologis serta konsep register yang dikemukakan oleh Halliday.
Berikut ini adalah deskripsi konsep teori tersebut,
1.
Pembentukan Istilah
Dalam buku EYD
(2011:59), istilah adalah gabungan kata dengan cermat mengungkapkan
konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertenti. Dalam
pembentukan istilah baru banyak yang harus diperhatikan, salah satunya yakni
sumber istilah dan aspek tata bahasa. Sumber istilah yakni asal istilah yang
nantinya akan mengalami proses penyesuaian ejaan. Menurut Chaer (2008:27) proses
morfologis terdiri atas,
a)
Afiks dalam proses afiksasi.
Dalam
proses afiksasi, sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga hasilnya
menjadi sebuah kata. Berkenaan dengan jenis afiksnya, proses afiksasi dibedakan
atas.
1)
Perfiksasi yakni pembubuhan prefiks (ber-, me-, di-, ter-, ke-, dan se-).
2)
Infiksasi yakni pembubuhan infiks (-el-, -em-, dan -er- ).
3)
Sufiksasi yakni pembubuhan sufiks (-an, -kan, -i).
Hasil dari proses afiksasi yakni berkategori verba, nomina maupun adjektiva (dalam Chaer,
2008:106).
b)
Pengulangan dalam proses reduplikasi.
Dalam
proses reduplikasi, pengulanga terjadi pada bentuk dasar, sehingga hasil dari
reduplikasi yakni berupa kata ulang. Proses reduplikasi terdiri atas tiga jenis
pengulangan yaitu, pengulangan untuh, pengulangan dengan pengubah bunyi vokal
maupun konsonan, dan pengulangan sebagian.
c)
Penggabungan dalam proses komposisi.
Komposisi adalah proses penggabungan dasar dengan dasar
(biasanya berupa akar maupun bentuk imbuhan) untuk mewadahi suatu “konsep” yang
belum terapung dalam sebuah kata (dalam Chaer, 2008:209).
d)
Pemendekan atau penyingkatan dalam proses akromisasi.
Akromisasi adalah proses pembentukan sebuah kata dengan cara
menyingkat sebuah konsep yang direalisasikan dalam sebuah kontruksinlebih dari
sebah kata. Proses ini mengasilkan sebuah kata yang disebut akronim (Chaer,
2008:236).
e)
Pengubahan status dalam proses konverensi.
Konverensi lazim juga disebut derivasi
zero, transmutasi atau transposisi adalah proses pembentukan
kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain,
tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu (Chaer, 2008:235).
f)
Penyerapan
Penyerapan adalah proses pengambilan kosakata dari bahasa asing Eropa
(seperti bahasa Belanda, Inggris, Portugis, dan sebagainya). Maupun bahasa
asing Asia (seperti bahasa Arab, Parsai, Sansekerta, Cina, dan sebagainya).
Termasuk bahassa-bahasa Nusantara (seperti bahasa Jawa, Sunda, Minang, Bali,
dan sebagainya).
2.
Konsep Register
Bila
berbicara menganai konsep register, maka tidak dapat dipisahkan dari konsep
variasi bahasa. Dalam penelitian ini, istilah yang terdapat dalam situs komunitas Kaskus
merupakan bentuk variasi bahasa dalam konteks situasi tertetu. Menurut Halliday
(1992:53) register merupakan konsep semantik, yang dapat disenisikan sebagai
suatu susunan makna yang dihubungkan secara khusus dengan susunan situasi
tertentu dari medan, pelibat, dan sarana. Tetapi, karena merupakan susunan
makna tertentu saja dalam register termasuk ungkapan, yaitu ciri
leksiko-gramatis dan fonologis, yang secara khusus menyertai atau menyatakan
makna-makna.
Ciri
fonologi dalam penelitian ini ditiadakan karena sarana yang digunakan ialah
ragam tulis. Dalam hal ini variasi bahasa dalam situs komunitas Kaskus bersifat
terbuka tidak terbatas, artinya dapat dimengerti masyarakat luas, namun tak
semudah seperti memahami bahasa sehari-hari.
Bentuk
variasi bahasa berkaitan erat dengan konteks situasi. Halliday (1992:62)
memberikan tiga konteks situasi, yaitu:
a)
Medan wacana (field),
menunjuk pada jenis kegiatan, sebagaimana dikenal dalam budaya, yang sebagian
diperankan oleh bahasa.
b)
Pelibat wacana (tenor),
menunjuk pada pelaku, atau tepatnya peran interaksi antara yang terlibat dalam
penciptaan teks.
c)
Sarana wacana (mode),
menunjuka pada fungsi khas yang diberikan kepada bahasa, dan saluran
retorisnya.
0 komentar:
Posting Komentar