RSS
coretan ini adalah hasil dari sorotan mata yang terimajinasi oleh pikiran, dan tertuang pada papan ketik yang menjadi saksi tentang kejadian itu.

Pages

terima kasih telah berkunjung ke Blog ini, semoga Coteran Beralas Papan Ketik bermanfaat. Saya tunggu kritik dan saran kalian. terima kasih. CP : facebook dan twitter

Kajian Pustaka Ku



Kajian pustaka adalah suatu dasar yang berupa teori sebagai dasar atau kajian dalam menguraikan masalah yang diteliti dengan jalan mengumpulkan beberapa teori secara luas, dimana teori-teori yang diuraikan adalah teori-teori yang ada hubungannya dengan judul penulisan penelitian. Selain berisi dengan teori-teori murni dalam kajian pustaka ini juga terdapat teori-teori yang telah disadur oleh peneliti lain. Jadi kajian pustaka merupakan kumpulan-kumpulan atau rangkaian pendapat yang dibuktikan keterangan secara empirik.
Dalam penelitian ini, kajian yang digunakan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor lingustik, tetapi dipengaruhi juga oleh faktor nonlinguistik. Faktor nonlinguistik meliputi faktor sosial penutur dan faktor situasional. Faktor sosial penutur yang terdiri atas status sosial, tingkat pendidikan, umur, jenis kelamin, dan lainya, sedangkan faktor situasional yang mempengaruhi pemakaian bahasa terdiri dari siapa yang berbicara dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa (Fishman dalam Ashlinda dan Syayahya, 2007:17). Sehingga pendekatan teori yang digunakan dalam penelitian ini berkaitan dengan proses pembentukan istilah yakni dengan konsep dasar pembentukan morfologis serta konsep register yang dikemukakan oleh Halliday. Berikut ini adalah deskripsi konsep teori tersebut,


1.        Pembentukan Istilah
Dalam buku EYD  (2011:59), istilah adalah gabungan kata dengan cermat mengungkapkan konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertenti. Dalam pembentukan istilah baru banyak yang harus diperhatikan, salah satunya yakni sumber istilah dan aspek tata bahasa. Sumber istilah yakni asal istilah yang nantinya akan mengalami proses penyesuaian ejaan. Menurut Chaer (2008:27) proses morfologis terdiri atas,
a)        Afiks dalam proses afiksasi.
Dalam proses afiksasi, sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga hasilnya menjadi sebuah kata. Berkenaan dengan jenis afiksnya, proses afiksasi dibedakan atas.
1)        Perfiksasi yakni pembubuhan prefiks (ber-, me-, di-, ter-, ke-, dan se-).
2)        Infiksasi yakni pembubuhan infiks (-el-, -em-, dan -er- ).
3)        Sufiksasi yakni pembubuhan sufiks (-an, -kan, -i).
Hasil dari proses afiksasi yakni berkategori verba,  nomina maupun adjektiva (dalam Chaer, 2008:106).
b)        Pengulangan dalam proses reduplikasi.
Dalam proses reduplikasi, pengulanga terjadi pada bentuk dasar, sehingga hasil dari reduplikasi yakni berupa kata ulang. Proses reduplikasi terdiri atas tiga jenis pengulangan yaitu, pengulangan untuh, pengulangan dengan pengubah bunyi vokal maupun konsonan, dan pengulangan sebagian.


c)        Penggabungan dalam proses komposisi.
Komposisi adalah proses penggabungan dasar dengan dasar (biasanya berupa akar maupun bentuk imbuhan) untuk mewadahi suatu “konsep” yang belum terapung dalam sebuah kata (dalam Chaer, 2008:209).
d)        Pemendekan atau penyingkatan dalam proses akromisasi.
Akromisasi adalah proses pembentukan sebuah kata dengan cara menyingkat sebuah konsep yang direalisasikan dalam sebuah kontruksinlebih dari sebah kata. Proses ini mengasilkan sebuah kata yang disebut akronim (Chaer, 2008:236).
e)        Pengubahan status dalam proses konverensi.
Konverensi lazim juga disebut derivasi zero, transmutasi atau transposisi adalah proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain, tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu (Chaer, 2008:235).
f)          Penyerapan
Penyerapan adalah proses pengambilan kosakata dari bahasa asing Eropa (seperti bahasa Belanda, Inggris, Portugis, dan sebagainya). Maupun bahasa asing Asia (seperti bahasa Arab, Parsai, Sansekerta, Cina, dan sebagainya). Termasuk bahassa-bahasa Nusantara (seperti bahasa Jawa, Sunda, Minang, Bali, dan sebagainya).
2.        Konsep Register
Bila berbicara menganai konsep register, maka tidak dapat dipisahkan dari konsep variasi bahasa. Dalam penelitian ini, istilah  yang terdapat dalam situs komunitas Kaskus merupakan bentuk variasi bahasa dalam konteks situasi tertetu. Menurut Halliday (1992:53) register merupakan konsep semantik, yang dapat disenisikan sebagai suatu susunan makna yang dihubungkan secara khusus dengan susunan situasi tertentu dari medan, pelibat, dan sarana. Tetapi, karena merupakan susunan makna tertentu saja dalam register termasuk ungkapan, yaitu ciri leksiko-gramatis dan fonologis, yang secara khusus menyertai atau menyatakan makna-makna.
Ciri fonologi dalam penelitian ini ditiadakan karena sarana yang digunakan ialah ragam tulis. Dalam hal ini variasi bahasa dalam situs komunitas Kaskus bersifat terbuka tidak terbatas, artinya dapat dimengerti masyarakat luas, namun tak semudah seperti memahami bahasa sehari-hari.
Bentuk variasi bahasa berkaitan erat dengan konteks situasi. Halliday (1992:62) memberikan tiga konteks situasi, yaitu:
a)        Medan wacana (field), menunjuk pada jenis kegiatan, sebagaimana dikenal dalam budaya, yang sebagian diperankan oleh bahasa.
b)        Pelibat wacana (tenor), menunjuk pada pelaku, atau tepatnya peran interaksi antara yang terlibat dalam penciptaan teks.
c)        Sarana wacana (mode), menunjuka pada fungsi khas yang diberikan kepada bahasa, dan saluran retorisnya.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar