RSS
coretan ini adalah hasil dari sorotan mata yang terimajinasi oleh pikiran, dan tertuang pada papan ketik yang menjadi saksi tentang kejadian itu.

Pages

terima kasih telah berkunjung ke Blog ini, semoga Coteran Beralas Papan Ketik bermanfaat. Saya tunggu kritik dan saran kalian. terima kasih. CP : facebook dan twitter

Teori Sastra - Puisi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Puisi adalah salah satu genre sastra yang mestinya bukan mudah dan banyak diminati. Hampir semua media massa memberikan ruang untuk pemuatan puisi. Biasanya terdapat pada kolom budaya dan sastra, edisi Minggu untuk surat kabar. Untuk majalah budayabiasanya setiap kali penerbitan. Menulis puisi biasanya berkaitan dengan beberapa hal seperti pencarian ide (ilham), pemilihan tema, pemilihan aliran. Penentuan jenis puisi, pemilihan daiksi atau kata yang padat dan khas, pemilihan permainan bunyi, dan masih banyak lagi.
Kekhasan sebuah puisi terdapat pada pemilihan katanya (diksi). Setiap diksi yang digunakan oleh penyair selalu bermakana kias, dan dari situlah salah satu nilai estetis dalam puisi. Selain melalui diksi, nilai estetis puisi juga terdapat pada setiap unsur-unsur yang terdapat pada puisi. Tak sedikit pembaca penasaran ingin membedah lebih dalam mengenai isi dan maksud yang tersembunyi di dalam puisi.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan fenomena yang terjadi yaitu keinginan untuk mengetahui secara mendalam mengenai sebuah puisi, oleh karena itu diperlukan dasar untuk mengkaji puisi.
1.      Bagaimana kajian puisi berbasis new criticism
2.      Bagaimana kajian puisi sosiologis-sufistik
3.      Bagaimana kajian puisi berbasis semiotik
4.      Bagaimana kajian puisi berbasis sosiologis


1.3  Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah yang sudah diperoleh, maka tujuan makalah adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui kajian puisi berbasis new criticism
2.      Mengetahui kajian puisi berbasis sosiologis-sufistik
3.      Mengetahui kajian puisi berbasis semiotik
Mengetahui kajian puisi berbasis sosiologis


BAB II
ISI

2.1 Kajian Puisi Berbasis New Criticism
New criticism merupakan aliran kritik sastra di Amerika Serikat yang berkembang antara tahun 1920-1960. Istilah new criticism pertama kali dikemukakan oleh John Crowe Ransom dalam bukunya The New Criticism (1940) dan ditopang oleh I.A. Richard dan T.S. Eliot. Sejak Cleanth Brooks dan Robert Penn Warren menerbitkan buku Understanding Poetry (1938), model kritik sastra ini mendapat perhatian yang luas di kalangan akademisi dan pelajar Amerika selama dua dekade. Penulis new criticism lainnya yang penting adalah: Allen Tate, R.P. Blackmur, dan William K. Wimsatt, Jr. (Abrams, 1981: 109-110).
Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap kritik sastra sebelumnya yang terlalu fokus pada aspek-aspek kehidupan dan psikologi pengarang serta sejarah sastra. Para new criticism menuduh ilmu dan teknologi menghilangkan nilai perikemanusiaan dari masyarakat dan menjadikannya berat sebelah. Manurut mereka, ilmu tidak memadai dalam mencerminkan kehidupan manusia. Sastra dan terutama puisi merupakan suatu jenis pengetahuan, yaitu pengetahuan lewat pengalaman. Tugas kritik sastra adalah memperlihatkan dan memelihara pengetahuan yang khas, unik dan lengkap seperti yang ditawarkan kepada kita oleh sastra agung (Van Luxemburg dkk, 1988: 52-54).
Sekalipun para new criticism tidak selalu kompak, mereka sepakat dalam memandang karya sastra sebagai sebuah kesatuan organik yang telah selesai, sebuah gejala estetik yang telah melepaskan kondisi subjektifnya pada saat karya itu diselesaikan. Hanya dengan menganalisis susunan dan organisasi sebuah karya sastra, dapat diperlihatkan inti karya seni itu menurut arti yang sesungguhnya. Menurut T.S. Eliot, sebuah puisi pertama-tama adalah puisi, bukan sesuatu yang lain, suatu objek yang otonom dan lengkap.
Para new criticism menganggap berbagai model kritik yang berorientasi kepada aspek-aspek di luar karya sastra sebagai suatu kesalahan besar. Orientasi kepada maksud pengarang disebut sebagai suatu penalaran yang sesat. Makna sebuah puisi juga jangan dikacaukan dengan kesan yang diperoleh pembaca karena kita dapat terjerumus dalam struktur sintaksis dan semantiknya. Untuk mengetahui arti itu kita harus mempergunakan pengetahuan kita mengenai bahasa dan sastra. Sejauh hidup pengarangnya dapat dipergunakan sejauh dapat menerangkan makna kata-kata khusus yang dipergunakan dalam karyanya. Selain itu, pemahaman terhadap konteks penggunaan bahasa sangat ditekankan.
Menurut mereka, komponen dasar karya sastra, baik lirik, naratif, maupun dramatik adalah kata-kata, citraan/imagi, dan simbol-simbol, bukan watak, pemikiran ataupun plot. Elemen-elemen linguistik ini sudah diorganisasikan di seputar sebuah tema sentral dan mengandung tensi atau maksud, ironi dan paradoks dalam strukturnya yang merupakan muara pertemuan berbagai impuls dan kekuatan yang berlawanan.
Kendati pemikir dan praktisi new criticism banyak, dan diantara mereka pasti ada silang pendapat, pada hakikatnya cara kerja mereka sama, yaitu,
1)          Close reading, yakni mencermati karya sastra dengan teliti dan mendetailkalau perlu baris demi baris, kata demi kata, dan kalau perlu sampai ke akarakar katanya. Tanpa close reading, bagian-bagian kecil puisi mungkin akan terlepas dari pengamatan, padahal, semua bagian, sekecil apa pun, akan merupakan bagian yang tidak munkin dipisahkan dari puisi yang wellwrought. Begitu sebuah detail puisi ditemukan tidak mempunyai makna dan tidak mempunyai fungsi, maka mutu estetika puisi ini tidak mungkin dijamin
2)          Empiris, yakni penekanan analisis, ada observasi, bukan pada teori. Tokoh-tokoh new criticism memang pernah menyatakan bahwa new criticism adalah sebuah teori satra, namun karena new criticism mempunyai cara kerja sistematis sebagiamana halnya para teori-teori satra lain, maka new criticism mau tidak mau diakui sebagai sebuah teori sastra. Dalam sejarah teori dan kritik sastra, new criticism selalu menempati urutan pertama.
3)          Otonimi
·         Karya satra adalah sesuatu yang mandiri dan berdiri sendiri, tidak bergantung  pada unsur-unsur lain, termasuk kepada penyair/penulisnya sendiri
·         Kajian satra adalah sebuah kajian yang mandiri dan berdiri sendiri,  tidak tergantung pada kajian-kajian lain, seperti sejarah, filsafat, biografi, psikologi, dan sebagainya.
Otonomi merupakan ciri khas mutlak kajian intrinsik. Kendati teori-teori berikut tidak tertutup kemungkinan untuk mempertimbangkan unsur ekstrinsik karya sastra, setiap kajian tidak mungkin lepas dari nilai-nilai intrinsik karya sastra itu sendiri. Karena itulah, new criticism tetap hidup, masuk ke berbagai teori lain, kendati secara resmi sudah tutup buku pada tahun 1960-an.
Salah satu pengaruh new criticism pada teori sastra dapat dilihat misalnya pada formalisme rusia dan strukturalisme. Kedua teori ini mengambil gagasan otonomi new criticism kendati salah satu ciri penting strukturalisme adalah kajian-kajian ekstrinsiknya. Meskipun demikian,  dapat diperkirakan dengan tepat bahwa tanpa rintisan new criticism maka formalisme rusia dan strukturalisme akan lahir terlambat, dan mungkin pula akan berbeda dengan formalisme rusia dan struktualisme sekarang.
4)          Concreteness. Apabila karya sastra dibaca, maka karya satra menjadi concrete atau hidup. Dalam sajak penyair romantik jhon keats, ode to melancholy, misalnya, baris then glut thy sorrow on a morning terasa benar-benar hidup. Kata glut menimbulkan kesan kerakusan yang benar-benar concrete. Sebagaimana halnya konsep otonomi, maka concreteness new criticism juga diambil oleh formalisme Rusia dan strukturalisme.
5)          Bentuk (form), titik berat kajian new criticism adalah bentuk (form) karya sastra, yaitu keberhasilan penyair atau penulis dalam diksi (pemilihan kata), imagenary (metaphor, simile, onomatopea, dan sebagainya), paradoks, ironi, dan sebagainya. Bagi new criticism, bentuk karya sastra menentukan isi karya sastra. Karena bentuk memegang peran penting, maka titik berat perhaitan new criticism adalah konotasi, bukan denotasi. Makna denotatif kursi, misalnya, adalah kursi, sedangkan makna konotatifnya mungkin kedudukan atau kekuasaan. Kata-kata rebutan kursi, misalnya, mungkin mempunyai makna rebutan atau kekuasaan, dan sama sekali bukan rebutan tempat duduk.  Konotasi,dengan demikian, memberi uang kepada metafora, simbol, dan lainlain di luar makna harfiah sebuah kata, rangkaian kata, atau kalimat. Kata glut, dengan makna denotatif rakus, dapat mempunyai makna lain sesuai dengan konteksnya dalam rangkaian kata atau kalimat tertentu. Puisi, memang, tidak lain adalah sebuah dunia metafora.
Titik berat kajian new criticism pada bentuk (form) akhirnya juga dipergunakan oleh formalisme rusia dan strukturalisme. Istilah form mengacu pada bentuk, dan bentukkarya sastra itu pulalah yang menjadi salah satu titik penting formalisme yang pertama tidak lain adalah new criticism kendati new criticism tidak menamakan diri dengan istilah form. Struktur dalam strukturalisme juga tidak dapat memisahkan diri dari makna form, salah satu titik berat strukturalisme.
6)          Diksi (pilihan kata)
Pilihan kata atau diksi dalam kajian kritik sastra baru memegang peranan yang penting. Bentuk-bentuk konotatif merupakan perhatian kajian ini, bukan bentuk denotatif. Sebagai missal, kata “bunga” secara denotatif mengandung makna bagian tumbuhan yang akan menjadi buah. Akan tetapi secara konotatif mengandung makna seorang gadis, keindahan, dan sebagainya. Kata kursi, bagi teori sastra baru bukan sekedar tempat duduk, tetapi mengacu kepada jabatan, kekuasaan, otoritas, dan sebagainya.
Wafat, mangkat, meninggal, mati pada hakikatnya mempunyai makna sama, namun mana kata yang akan dipilih oleh penyair/penulis bergantung dari penyair/penulisnya sendiri.
7)          Tone (nada), yakni sikap penyair, penulis, narator, atau aku lirik terhadap (a) diri sendiri, (b) diri sendiri terhadap objek atau bahan pembicaraan, dan (c) diri sendiri terhadap lawan bicaranya. Kalimat apakah benarayah saudara kemarin meninggal? Menunjukkan bahwa pambicaranya tidak menanggap dirinya lebih tinggi daripada yang diajak bicara dan ayah yang diajak bicara. Kalau kalimat ini diganti menjadi apa betul ayahmu kemarin mampus? Akan tampak bahwa pembicara merasa lebih tinggi kedudukannya dibanding yang diajak bicara dan ayah yang diajak bicara.
8)          Metafor, yakni pembandingan satu objek dengan objek lain tanpa penggunaan kata-kata seperti, bagaikan, dan hal-hal semacamnya.
9)          Simile merupakan perbandingan antara objek satu dengan objek yang lain selalu menggunakan kata-kata: seperti, laksana, bagaikan, dan kata-kata yang sejenis.
10)      Onomatopea adalah peniruan bunyi terhadap bunyi-bunyilain. Misalnya, tik tak tik tak terdengar bunyi rintik hujan
11)      Paradoks: lawan atau kebalikan sesuatu, antara lain dapat dipergunakan untuk menyindir. Kalau seseorang naik taksi dan taksinya berjalan terlalu cepat, si penumpang dapat berkata kepada sopir: alangkah baiknya apabila lebih cepat lagi, dengan maksud kurangilah laju taksi. Di sini juga tampak bahwa konotasi lebih penting daripada denotasi. Kadang-kadang paradoks juga tampak seperti moto kendati maknanya mungkin bukan sekadar moto, seperti yang tampak dalam puisi John Donne “Kanonisasi”: dia yang akan menyelamatkan jiwanya, harus kehilangan jiwanya terlebih dahulu dan yanf terakhir akan menjadi yang pertama.
12)      Ironi merupakan pernyataan yang mempunyai makna berlawanan dengan makna sebenarnya. Macam ironi terdirin atas,
·         Ironi verbal, ironi dramatik, dan ironi situasi. Ironi verbal adalah ironi yang menggunakan kata-kata tertentu untuk menyampaikan makna yang sebenarnya. Misalnya, Anda adalah gadis yang sangat cantik, padahal maksudnya gadis itu tidak cantik.
·         Ironi dramatik adalah penyampaian makna yang dimaksud pembicaratidak diketahui oleh tokoh, tetapi diketahui oleh pembaca atau penonton. Misalnya, dalam sebuah film ada seorang tokoh yang mengejar lawannya, ketika lawannya berbelok tokoh itu terus mengejar ke depan, karena mengiri lawannya lari ke depan.
·         Ironi situasi adalah ironi yang menyatakan ironi yang menyatakan kebalikannya dari harapan. Misalnya, seorang pelajar ketika ujian merasa sangat mudah menjawab pertanyaan, dengan demikian ia mempunyai harapan dan keyakinan lulus dengan mudah, tetapi setelah ujian diumumkan pelajar tersebut tidak lulus.
2.2 Kajian Puisi Berbasis Sosiologis-Sufistik
Realitas sosial dalam pandaan sosiologi sastra merupakan sebab lahirnya sebuah karya sastra (puisi). Ignas Kleden (dalam Sutejo,2009:89) berpandangan bahwa hubungan kausalitas itu sedemikian kuatnya sehingga teks sastra tidak lain adalah refleksi (superstruktur) dari struktur sosial dimana seorang pengarang menghasilkan karyanya. George Lukack (dalam Sutejo, 2009:89) mengungkapkan bahwa fungsi reflrk-imaji karya sastra dapat berperan sebagai pantulan kembali dari situasi masyarakatnya., baik sebagai salinana tau kopian dari struktur sosial.
Sufistik adalah sifat dari kata “sufi”. Sufi menunjuk pada orang yang menjalankan suatu latihan kerohanian di dalam agama Islam yang dengan metode tertentu bertujuan mendekati dan memahami Allah. Sufi adalah salah satu sisi penerapan ajaran Islam yang di dalamnya terkandung suatu tingkah laku yang khas yang digali dan dikembangkan dari ajaran-ajaran Islam. Keseluruhan gerakan kerohanian tersebut disebut tasawuf.
Dunia sufi sering dipandang sebagai dunia yang ganjil luar biasa. Di dalamnya tergambar ajaran-ajaran, peristiwa-peristiwa dan tingkah laku yang nyaris selalu pelik dan tidak masuk akal. Cerita-cerita di lingkungan para sufi merupakan cerita yang penuh makna simbolis, didaktis, sekaligus ajaib. Sebagai contoh adalah kisah sufi besar Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani yang dipercaya dapat bertarung dan mengalahkan setan serta dapat menjaga pintu neraka untuk menyelamatkan pengikutpengikutnya  (Sudardi, 2003: 1-2).

2.3 Kajian Puisi Berbasis Semiotik
Manusia adalah mahkluk yang berada dalam teks-teks. Di milis, kita berjumpa dengan teks. Di perkuliahan kita berjumpa dengan teks. Di lingkup agama kita berjumpa dengan teks. Dan masih banyak lagi peristiwa, tempat, waktu di mana kita berjumpa dengan teks. Maka dari itu, terdapat banyak cara untuk memahami teks tersebut. Dua di antaranya yang akan saya bahas dalam tulisan ini adalah Hermeneutika dan Semiotika. Apa itu hermeneutika dan semiotika? Kita lihat sekilas dulu sebelum masuk pada pembahasan lebih detil.
 Semiotik atau semiology, adalah studi tentang tanda, baik tanda yang tampil individu atau dalam suatu kelompok sistem tanda. Meliputi pula studi bagaimana memaknakan tanda dan memahaminya. Seorang semiotis kerapkali bahkan juga menguji bagaimana organisme, baik besar kecil, membuat prediksi mengenainya dan mengadaptasinya pada ceruk-ceruk penjelasan semiotik yang begitu beragam di dunia ini. Dalam semiotika, tanda kerapkali dirujukkan pada teks. Sejak pertama kali dikonsepkan secara utuh oleh Ferdinand de Saussure, semiotika banyak berkutat dengan teks.
Hermeneutik, adalah teknik filosofis yang memberi perhatian pada interpretasi dan pemahaman teks. Hermeneutik juga kerap dijabarkan sebagai teori interpretasi dan pemahaman sebuah teks dengan berbasis teks itu sendiri. Seorang hermeneutis yang menginterpretasi suatu teks, dia bisa melakukan secara informal, bisa pula melakukan dengan menghubungkan dengan teori interpretasi tertentu.
Konsep “teks” di sini tak terbatas pada sesuatu yang tertulis, tapi meliputi pula ujaran, penampilan, karya seni, dan bahkan peristiwa. Di sini sebenarnya bisa pula dikatakan interpretasi “teks sosial”. Bahkan simbol-simbol pun, sebenarnya merupakan teks. Termasuk simbol-simbol dalam mimpi seseorang
Ada dua tokoh penting dalam semiotika, yaitu Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Pierce. Meski semiotika sendiri sebenarnya sudah ada sejak masa sebelum mereka, tapi keduanya dianggap sebagai peletak dasar konsep semiotika. Selanjutnya sejumlah semiotisian, mengembangkan metode analisis tanda ini berdasar apa yang telah diletakkan oleh Saussure dan Pierce.
Saussure mengemukakan dua konsep dalam semiotika, yaitu penanda dan petanda. Keduanya, mengarakterisasi “tanda”. Jadi, dalam setiap “tanda” ada unsur “penanda” dan “petanda”. Penanda adalah konsep akustik atau suara. Sedangkan petanda adalah konsep mental. Misalnya: konsep mental mengenai mahkluk dengan ciri: berkaki empat, berbulu, setia, banyak dipelihara di rumah, kalau kencing kakinya diangkat satu, dianggap najis oleh agama tertentu; konsep mental itu menyatu dengan konsep akustik “anjing”. Jadi ada sebuah tanda yang menyatukan antara konsep akustik “anjing” dan konsep mental mahkluk tertentu.
Saussure menjelaskan bahwa hubungan antara penanda dan petanda ini bersifat arbitrer, manasuka, atau bahasa jawanya “Sak karepe”. Lho? Iya. Coba saja lihat. Untuk konsep mental yang sama, orang Inggris menyebut “Dog”, orang Jawa “Asu”, itupun masih ada bahasa yang lebih halus yang menyebut “Segawon”. Di daerah tertentu disebut juga “guk-guk”. Filosofi arbiter ini, tak pelak memengaruhi sejumlah pemikiran yang kelak muncul sesudah Saussure, seperti Derrida, Barthes, Baudrillard, dll. Pierce, sedikit berbeda dengan Saussure. Ia mendefinisikan semiotik sebagai
"...action, or influence, which is, or involves, a cooperation of three subjects, such as a sign, its object, and its interpretant, this tri-relative influence not being in any way resolvable into actions between pairs."

Jadi, jika Saussure menjelaskan dalam tanda ada unsur penanda dan petanda, Pierce justru melihat ada tiga hal penting dalam semiotika yang bisa dijelaskan melalui Tanda, objek, dan interpretan. Tanda, mirip dengan apa yang dijelaskan Saussure dengan penanda. Jadi kata “anjing” adalah tanda. Objek adalah anjingnya itu sendiri, yang hidup dan berlari dan bisa menggigit dsb. Sedangkan interpretan mirip dengan konsep mental yang dijelaskan oleh Saussure.
 Dalam penjelasan mengenai hermenutik, saya menghadirkan contoh mimpi yang ditafsir secara hermeneutis. Pada penjelasan mengenai semiotik ini, saya juga akan menghadirkan contoh mengenai mimpi. Bagaimana mimpi ditafsirsecara semiotis? Jika secara hermeneutis, saya menghadirkan Freud, maka secara semiotis saya menghadirkan Carl G. Jung. Ini bisa jadi juga banyak yang tak setuju, mengingat dalam perkembangan semiotis, justru Freud yang lebih berperan, terutama pada tokoh-tokoh seperti Jacques Lacan, Julia Kristeva, Luce Irigaray, Jacques Derrida, dll. Tapi saya punya argumen. Jung lebih semiotis pada teorinya, ketimbang Freud, karena Jung mempertimbangkan sinkronisitas.
Mimpi dalam kajian Jung, dilihat maknanya berdasarkan sinkronisitasnya dengan arketipe. Setiap mimpi, memuat arche atau bentuk anterior yang mendahului “Ada”. Arche ini adalah sesuatu yang tak terjelaskan, namun ia hadir membawa pesan yang bisa dikoding “hanya” oleh si penerima pesan “dengan memperhatikan pula” keterkaitan pesan itu dengan pesan lain yang muncul. Misalnya, Jung pernah menemukan seorang perempuan di Barat yang bermimpi persis dengan salah satu cerita mitologi di Cina, padahal si perempuan sama sekali belum pernah mengetahui cerita tersebut. Inilah archetype. Arche yang muncul dalam tipe atau bentuk khusus. Makna atau pesan yang ada dalam mimpi anak perempuan itu, memiliki keterkaitan dengan mite di Cina.
Nah, sinkronisitas inilah yang sejalan dengan “hukum” sinkronik dan diakronik dari semiotik. Sebuah tafsir semiotik, selalu disejajarkan dengan kehadiran sesuatu yang lain dalam sebuah sistem. Saya akan gambarkan sebagai berikut: Saat kita makan malam, pada saat bersamaan hadir piring, garpu, sendok, meja makan, mungkin pisau, mungkin lilin, dan berbagai pernik lain. Satu sama lain ini berhubungan jadi ketika kita menafsir sendok dalam konteks makan malam, ia bukan sesuatu yang terlepas dari pernik lain. Inilah sinkronik. Begitu pula ketika “proses” makan malam itu telah terjadi, masing-masing pernik ini “berjalan”. Lilin terbakar habis. Piring terisi, lalu kosong. Garpu, sendok, pisau menjalankan fungsinya. Nah, dalam “proses” ini, yang satu berhubungan dengan yang lain, inilah diakronik.
Perhatikan taktik pemindahan antara penanda dan petanda (jika kita memakai konsep Saussurean), antara tanda, objek, dan interpretan (jika kita memakai konsep Piercean), serta sinkronisitas dan diakronisitas di dalamnya. Ini adalah permainan semiotis. Buah adalah simbol atau penanda atau tanda. Kita bisa meletakkan secara arbitrer dengan “konsep mental” mengenai relasi seorang perempuan dan kekasihnya.
Sama seperti orang Jawa melekatkan secara arbitrer “segawon” dengan konsep mental mahkluk tertentu, yang orang Inggris justru melekatkan “dog”, di situ kita lihat walau arbitrer, tapi bukan berarti sepenuhnya tidak berhubungan. Ada sesuatu yang dalam semiotika disebut dengan strukturalisme. Nah, inilah yang dipraktekkan Vincent. Dia melekatkan pula secara arbiter antara “Timun” dan “relasi A dan B”. Apakah sepenuhnya tidak berhubungan? Pada kenyataannya terdapat suatu seperti strukturalisme yang terjadi pada “segawon”, “dog”, “anjing”, “asu” dsb. itu.
Inilah sebuah permainan yang saya istilahkan dualitas dua hal berlawanan. Derrida menjelaskan ini melalui differance dan dekonstruksi. Tao menjelaskan dalam konsep: Kosong adalah berisi, berisi adalah kosong. Apa artinya semua itu? Bahwa dalam kekaburan, terdapat kejelasan. Dalam kekosongan terdapat pula keberisian. Dalam ketaktahuan terdapat pula pengetahuan. Dan seterusnya. Jadi tak ada mata uang yang terdiri dari satu sisi. Kenapa kita tak mampu memahami itu semua? Karena cara berpikir kita terjebak dalam bahasa. Dalam bahasa, berisi tak mungkin kosong, begitu pula sebaliknya. Permainan kecil Vincent itu sebenarnya adalah sebuah permainan yang mengajak untuk melampaui bahasa. Kenapa? Tujuannya adalah melampaui “keterbatasan pikiran” yang terbiasakan oleh bahasa.
2.4 Kajian Puisi Berbasis Sosiologis
Jika masyarakat dipandang sebagai “model” karya sastra, pembahasan masyarakat yang merupakan kajian sosiologi dalam sosiologi sastra menjadi penting. Fenomena masyarakat merupakan kajian sosiologi. Pitirin Sorokin dalam Soekanto (1987: 15-16) menjelaskan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari bermacam-macam perilaku manuisia dalam organisasi masyarakat.
Objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan manusia di dalam masyarakat tersebut. Pengertian masyarakat menurut Mac Iver dan Page dalam Soekanto (1987:20) adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kejasam antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang berubah itu disebut masyarakat.
Masyarakat sebagai subsistem kehidupan yang memiliki keunikan, konflik, serta benturan-benturan antar individu adalah hal menarik untuk ditulis oleh seorang pengarang. Tidak berlebihan memang, kemudian muncul anggapan bahwa sastra merupakan “cermin” masyarakat.
Meski demikian, pengarang sesungguhnya tidak menerima begitu saja bahan masyarakat untuk dijadikan teks karya sastra. Pengarang memiliki kepekaan dalam memilih bahan. Pengarang berhak mengemukakan pandangan pribadinya. Pandangan pribadi pengarang dalam karyanya itu pun tidak terlepas dari konteks masyarakat.
Selain itu, dalam memahami sastra dikenal banyak pendekatan yang digunakan dan dianataranya adalah pendekatan sosiologis. Hakikat dalam menggunakan suatu pendekatan adalah bagaimana “cara mendekati”, “cara memandang”, semacam juga “cara meletakkan fokus”. H.B. Jassin, misalnya, sering memanfaatkan pendekatan biografis untuk menuliskan kritiknya. Daniel Dakidae pernah memanfaatkan pendekatan sosiologis untuk menilai kekokohan Para Priyayi karaya Umar Kayam. Dengan demikian, beragam pendekatan itu seperti pisau alternatif untuk mendedah sebuah teks sastra dalam menemukan nilai ekstetis tertentu.

 BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
            Beberapa dasar untuk mengkaji karya sastra berbentuk puisi, digunakan untuk membedah secara mendalam sebuah puisi. Beberapa dasar pengakajian berupa,
a)        Kajian puisi berbasis New Criticisme, yaitu aliran yang beranggapan bahwa ilmu dan teknologi menghilangkan nilai prikemanusiaan dari masyarakat dan menjadikan berat sebelah.
Cara kerja New Criticisme, yaitu:
·         Close reading,  yakni mencermati karya sastra dengan teliti dan mendetailkalau perlu baris demi baris, kata demi kata, dan kalau perlu sampai ke akarakar katanya.
·         Empiris, yakni penekanan analisis, ada observasi, bukan pada teori.
·         Otonomi, mengarakan jika karya satra adalah sesuatu yang mandiri dan berdiri sendiri, tidak bergantung  pada unsur-unsur lain, termasuk kepada penyair/penulisnya sendiri
·         Concreteness. Apabila karya sastra dibaca, maka karya satra menjadi concrete atau hidup.
·         Bentuk (form), yaitu keberhasilan penyair atau penulis dalam diksi (pemilihan kata), imagenary (metaphor, simile, onomatopea, dan sebagainya), paradoks, ironi, dan sebagainya.
·         Diksi (pilihan kata)
·         Tone (nada), yakni sikap penyair, penulis, narator, atau aku lirik terhadap (a) diri sendiri, (b) diri sendiri terhadap objek atau bahan pembicaraan, dan (c) diri sendiri terhadap lawan bicaranya.
·         Metafor, yakni pembandingan satu objek dengan objek lain tanpa penggunaan kata-kata seperti, bagaikan, dan hal-hal semacamnya.
·         Simile merupakan perbandingan antara objek satu dengan objek yang lain selalu menggunakan kata-kata: seperti, laksana, bagaikan, dan kata-kata yang sejenis.
·         Onomatopea adalah peniruan bunyi terhadap bunyi-bunyilain.
·         Paradoks: lawan atau kebalikan sesuatu, antara lain dapat dipergunakan untuk menyindir.
·         Ironi merupakan pernyataan yang mempunyai makna berlawanan dengan makna sebenarnya.
b)        Kajian puisi berbasis Sosiologi. Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai cermin. Konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang. Sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, karena sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya.
c)        Kajian puisi berbasis Sosiologis-Sufistik, yaitu Aliran yang dipengaruhi oleh corak kehidupan agama penyair, dan corak kehidupan ini memiliki hubungan yang besar terhadap kepribadian pembaca.
d)       Kajian puisi berbasis Semiotik, yaitu Semiotik adalah ilmu yang mempelajari tentang tanda-tanda, sistem tanda, dan proses suatu tanda. Beberapa ahli semiotik dalam sastra yaitu,
·         Pierce menyebutkan tiga macam tanda sesuai dengan jenis hubungan anatara tanda dan apa yang ditandakan.
1.      Ikon, yaitu tanda yang secara inheren memiliki kesamaan dengan arti yang ditunjuk. Misalnya, foto dengan orang yang difoto, atau pera dengan wilayah geografisnya.
2.      Indeks, yaitu tanda yang mengandung hubungan kausal dengan apa yang ditandakan. Misalnya asap menandakan adanya api, mendung menandakan bakal turun hujan.
3.      Simbol atau tanda, yaitu suatu tanda yang memiliki hubungan makna dengan yang ditandakan bersifat arbitrer, manasuka, sesuai dengan konvensi suatu lingkungan sosial tertentu. Misalnya bahasa.
·         Saussure menyebutkan bahasa adalah sistem tanda, dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu dengan lainnya yakni,
1.      Penanda adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu.
2.      petanda adalah aspek makna atau konseptual dari suatu penanda.


DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin. 2010. Pengantar Paresiasi Karya Sastra. Malang: Sinar Baru Algesindo.
Kasnadi., Sutejo. 2010. Kajian Prosa. Yogyakarta: Pustaka Felicha.
Rizano, Gidho. 2007. Memahami New Criticism. http://bahas.multiply.com/journal/item/10?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem. (diakses pada tanggal 17 Maret20 12)
Sariban. 2009. Teori dan penerapan penelitian sastra. Surabaya: Lentera Cendikia
Siswanto Wahyudi. 2008. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: PT. Gramedia.
Tjahyadi, Indra. 2009. Materi Kuliah Theory of Literature. http://perkuliahan-perkuliahan.blogspot.com/2009/03/materi-kuliah-theory-of-literature-03.html. (diakses pada tanggal 17 Maret20 12)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Trims Ayu, lewat ini anda telah membantu saya nyelesaiin tugas.

Posting Komentar